Pemerintah Desa Bingkeng mengadakan Musyawarah Dusun dalam rangka Pengkajian Keadaan dan Penggalian Gagasan dalam Perubahan RPJMDes. Pelaksanaan Musdus dilakukan dalam 5 hari yang dimulai pada hari Selasa, 12 November 2024.
Pelaksanaan Musdus dilakukan disetiap dusun yang ada di Desa Bingkeng. Musdus pertama dilakukan di Dusun Pasirmanggu dilanjutkan ke Dusun Aria, Dusun Cikadu, Dusun Bingkeng dan Dusun Nambo.
Pelaksanaan Musdus dilakukan untuk mengkaji gagasan disetiap desa untuk penambahan usulan 2 tahun sesuai perubahan masa jabatan kepala desa.