Visi Kepala Desa Bingkeng yang tertuang dalam RPJM Desa Bingkeng Tahun 2023 s/d 2028, sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Bingkeng, yaitu :
“BINMAS”‘
Definisi operasional atau yang dimaksud dengan “BINMAS” dalam Visi kami adalah : “Bingkeng Maju Sejahtera” dalam arti : Bingkeng menjadi desa yang maju disegala bidang dan masyarakatnya sejahtera.
Adapun Misi Desa adalah sebagai berikut :
- Menjalankan pola Kepemimpinan sebagai kendali utama dalam pengelolaan Pemerintahan
- Mewujudkan Perekonomian dan kesejahteraan warga desa Bingkeng.
- Meningkatkan pelayanan yang PRIMA kepada masyarakat;
- Menciptakan pemerintah desa yang cepat tanggap terhadap keadaan dan aspirasi masyarakat dengan terjun langsung melihat kondisi masyarakat di seluruh wilayah Desa Bingkeng ;
- Meningkatkan kehidupan Masyarakat Desa Bingkeng dalam segi keagamaan dan kebudayaan.
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar berhasil guna dalam mendukung kesejahteraan masyarakat;
- Meningkatkan sarana dan prasarana umum guna mendukung kelancaran perekonomian masyarakat;
- Pemerataan pembangunan fisik dan non fisik, sehingga tidak akan terjadi kesenjangan sosial di seluruh masyarakat Desa Bingkeng ;
- Meningkatkan sarana, prasarana tempat ibadah dan peningkatan kegiatan keagamaan guna meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta dalam membentuk akhlakul karimah;
- Menumbuhkembangkan partisifasi dan peran Swadaya Masyarakat Desa Bingkeng sehingga terbentuk pondamen yang kokoh.
- Meningkatkan kapasitas pengetahuan, pengalaman bagi perangkat desa melalui pendidikan dan
- Terciptanya potensi unggulan desa melalui peningkatan sumber daya manusia dan produktifitas generasi muda