Pemerintah Desa Bingkeng menggelar Musyawarah Desa yang bertujuan untuk melakukan verifikasi data kemiskinan. Musyawarah Desa Dihadiri oleh Perangkat Desa Bingkeng, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Dayeuhluhur. Musyawarah desa diadakan di pendopo balai Desa Bingkeng pada tanggal 28 Juni 2024 tersebut merupakan upaya dalam rangka verifikasi data kemiskinan.
Pelaksanaan Musdes dilakukan setelah dilaksanakannya musdus, hasil dari musdus dibawa ke tingkat desa. Dimana setiap desa memaparkan hasil verifikasi data kemiskinan yang ada di dusun masing-masing. Dengan diadakannya musdes diharapkan verifikasi data kemiskinan telah sesuai dengan kondisi dilapangan.