Rabu, 21 Mei 2025 pada pukul 13.00 WIB yang bertempat di Balai Desa Bingkeng telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa Bingkeng melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan April dan Mei. Penyaluran BLT DD dilakukan kepada 29 KPM yang terdaftar, dimana setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp.600.000.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar. Kepala Desa Bingkeng menegaskan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Melalui Penyaluran BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial.